Plus Minus Globalisasi


Istilah globalisasi selalu berubah-ubah sejak tahun sembilan puluhan. Istilah itu baru diketahui pada periode baru yang dimulai dengan ditandai runtuhnya benteng Berlin pada tahun 1989 M dan jatuhnya Uni Soviet, kemudian berakhir setelah aturan ateis berhasil diruntuhkan oleh sistem kapitalis.

Pada kajian ini, kita akan membicarakan tiga bidang penting terkait globalisasi, yaitu ekonomi, politik, dan ilmu pengetahuan dan teknologi (Iptek). Mari kita lihat sisi baik dan buruknya tiga bidang tersebut.

Bidang Ekonomi

Dalam bidang ini, tatanan perekonomian dunia dibangun atas dasar sistem kapitalis ribawi. Amerika Serikat (AS) memaksakan sistem kapitalis ini kepada seluruh negara di dunia melalui lembaga internasional, yaitu World Bank (Bank Dunia) dan International Monetary Fund (IMF). Adapun bentuk yang lainnya melalui berbagai lembaga dunia atau dengan melalui kesepakatan dunia yang telah diakui oleh lembaga tersebut dan sebagainya.

Dunia internasional, terutama negara-negara maju telah banyak meraup keuntungan materi, tetapi di sisi lain telah terjadi kesenjangan ekonomi yang semakin lebar dengan negara-negara miskin. Akibatnya, distribusi keuntungan itu tidak terbagi secara merata di berbagai belahan dunia, dan hanya menguntungkan negara-negara maju.

Ketidakadilan sistem yang sekarang ini berjalan telah menciptakan suasana tidak kondusif untuk terciptanya perdamaian dunia. Justru yang terjadi adalah sebaliknya, semakin hari keamanan dunia semakin terancam. Konflik pun terjadi di mana-mana.

Pada akhirnya, kondisi yang tidak aman itu harus dibayar mahal oleh negara-negara maju, terutama negara adi daya AS yang sekarang ini menjadi polisi dunia. Bahkan, ongkos yang mahal itu kini lambat laun mulai dirasakan oleh mereka. Dan, mereka pun kini mulai mengalami krisis ekonomi akibat sistem yang sekarang ini berjalan.

Para pakar yang pro terhadap sistem kapitalis ribawi kini mulai berpikir ulang tentang ketangguhan sistem yang selama ini dibanggakannya. Mereka semakin resah ketika bank-bank di berbagai negara mulai membuka sistem syariah. Akankah sistem yang berlandaskan syariat Islam ini akan menggantikan sistem kapitalis ribawi yang makin lama makin ditinggal oleh para pendukungnya? Kalaupun tidak sekarang, yang jelas proses menuju perubahan itu kini sedang berlangsung.

Bidang Politik

Setelah Unisoviet jatuh, Amerika pun naik ke permukaan. Belum ada negara di dunia saat ini yang bisa menandingi AS dalam hal kekuatan militer. Oleh karena itu, wajar saja jika AS kini berhasil mengendalikan dunia (menjadi polisi dunia).

Kesempatan ini dimanfaatkan benar oleh AS. Melalui lembaga perserikatan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), seluruh negara di dunia diarahkan oleh AS untuk menjadi negara dengan sistem demokrasi. Setiap negara dibuat sibuk untuk mengurusi demokrasi. Dengan cara demikian, mereka dengan mudah dapat dikendalikan oleh satu pusat kekuatan, yaitu AS.

Mereka selalu menggembar-gemborkan penegakkan Hak Asasi Manusia (HAM). Jika di suatu negara terjadi pelanggaran HAM, mereka kemudian menghukumnya dengan sangki ekonomi atau embargo ekonomi. Namun, yang menarik di sini adalah hal itu tidak berlaku jika pelanggaran HAM itu terjadi pada kaum muslimin di negeri yang mayoritas berpenduduk muslim. Ini berarti AS menerapkan standar ganda dalam penegakkan HAM. Dengan demikian, ini adalah sistem yang tidak adil.

Bidang Teknologi

Umat manusia telah menemukan berbagai penemuan ilmiah, di antaranya penemuan mesin uap, listrik, dan atom. Adapun penemuan ilmiah yang tergolong mutakhir yang telah mengejutkan dunia adalah komputer. Dengan komputer, ia dapat menjalankan lebih dari dua milyar pekerjaan yang bermacam-macam dalam satu detik. Hal itu pada masa lalu membutuhkan ribuan tahun untuk menyelesaikannya.

Adapun penemuan dalam bidang lain, yaitu penemuan teknologi informatika dan perhubungan yang dengannya dapat memberi kesempatan bagi setiap orang, masyarakat, dan negara untuk berhubungan dengan menggunakan berbagai sarana yang tak terhitung lagi jumlahnya. Melalui teknologi ini, hanya dengan beberapa macam kabel, faks, stasiun radio, dan televisi, dalam sehari dapat ditayangkan sebanyak 2000-an acara atau lebih.

Apa Sajakah Bahaya Globalisasi?

1. Kemiskinan

Globalisasi hanya akan mempekerjakan seperlima masyarakat, sedang empat perlima lainnya tidak lagi dibutuhkan karena sudah adanya teknologi baru yang berhubungan dengan komputer. Sehingga, hanya dengan seperlima tenaga kerja sudah cukup untuk memproduksi semua barang. Dampaknya, empat per lima masyarakat lainnya akan mengalami kemiskinan dan kelaparan. Dan, di antara bahaya globalisasi pula, pelaksanaannya ditujukan pada masyarakat yang sudah baik kehidupannya dan pada masyarakat yang taraf kehidupannya sudah menengah.

Yang lebih parah lagi adalah globalisasi menyebabkan berbagai kelompok masyarakat menjadi miskin. Secara angka menunjukkan bahwa kekayaan yang dimiliki oleh 358 milyader (orang-orang super kaya) yang berada di dunia ini melebihi kekayaan yang dimiliki oleh 2,5 milyar penduduk dunia. Terdapat 20% dari berbagai negara yang penghasilan alamnya mencapai 85% dan 84% dari perdagangan. 85% dari hasil pertambangan dilimiliki oleh para penduduknya. Tingkatan yang terjadi di berbagai negara ini hampir menyamai tingkatan lain yang terjadi di setiap negara. Sehingga, hanya minoritas saja dari penduduk negara-negara tersebut yang taraf ekonominya menengah ke atas. Mayoritas di antara mereka berada pada taraf kemiskinan. Hal itu akan berdampak pada hasil sosial yang berbahaya.

Sebagai contoh, Kalifornia. Negara yang jelas-jelas menerapkan sistem kapitalis ini terjadi berbagai kejahatan yang semakin menyebar luas. Negara ini tingkat ekonominya termasuk yang ke tujuh di dunia. Anggaran untuk oprasional penjara di Kalifornia lebih besar daripada anggaran untuk pendidikan. Di negara ini terdapat 28 juta penduduk Amerika, yakni lebih dari 1/10 dari warga negara Kalifornia. Mereka berlindung di balik benteng dan tempat yang dijaga. Dan tidak asing lagi, dana yang dikeluarkan orang-orang Amerika untuk melindungi dirinya dengan menggaji orang-orang yang bersenjata lebih besar daripada dana yang dikeluarkan negara untuk menggaji polisi.

Bila kita perhatikan pada pembahasan ini, tampak terbuka lebarnya pintu perdagangan bebas atau sering disebut pasar bebas yang berdampak pada semakin meningkatnya tindakan kriminal. Para penjual heroin bertambah 20 kali lipat di pasar dunia dibanding sebelumnya, begitu pula para penjual kokain, bertambah 50 kali lipat.

2. Budaya Amerika

Budaya Amerika merupakan arus globalisasi yang sangat berbahaya. Budaya Amerika dapat mendorong terjadinya atokrasi beberapa wilayah dengan dunia dan mengatagorikannya sebagai satu poros yang ruang lingkup politiknya telah berakhir sesudah runtuhnya Unisoviet. Budaya Amerika ini akan berdampak sangat besar dalam membentuk, mengadili, ataupun menutup masa depan budaya.

Yang paling berbahaya dengan adanya budaya Amrika adalah karena budaya itu berbenturan dengan pokok-pokok agama Islam yang bersandar pada dalil-dalil qath’i (dalil yang pasti). Oleh sebab itu, kita dapati mayoritas pendapat yang diserukan oleh sebagian penulis kontemporer berakibat perdebatan yang sangat tajam yang hanya berlandaskan pada iman yang nisbi.

Dasar-dasar agama mencakup dalil-dalil yang qath’i secara penetapannya ataupun secara pengambilan dalilnya dalam berbagai bidang. Baik dalam bidang akidah, hudud, warisan, ataupun keluarga. Berdasarkan hal itu, sesungguhnya berbagai peperangan yang terjadi akhir-akhir ini adalah bentuk penjelmaan terhadap peperangan antara arus globalisasi dengan dasar-dasar agama Islam kita. Di antara peperangan yang paling nyata adalah sebagaimana yang dinyatakan oleh Nashr Hamid Abu Zaid mengenai nash-nash yang qath’iyatuts tsubut dan qath’iyatud dalalah yang mencakup berbagai perkara akidah, seperti Kursi, ‘arsy, mizan, shirath, malaikat, jin, syaitan, sihir, dan sebagainya. Semua itu oleh beliau dikatagorikan sebagai lafal-lafal yang berkaitan dengan kondisi kebudayaan tertentu. Sehingga, kita harus memahaminya sesuai dengan kondisi kebudayaan tersebut. Adapun keberadaannya dikatagorikan sebagai hal yang bersifat dzhanni (tidak dapat dilihat mata), tidak harus aini (dapat dilihat mata) sehingga ia memilik landasan sejarah.

Dalam penjelasan Dr. Nashr Hamid Abu Zaid tersebut menerangkan bahwa nash-nash yang bersifat religi adalah sama dengan nash-nash secara bahasa yang dinisbatkan kepada kebudayaan tertentu. Lalu, ia menjadikannya sebagai aturan kebudayaan tersebut dan bahasa dianggap sebagai sumber dalam mengambil dalil. Ia hanya berlandaskan pada pengamatan seorang ahli bahasa. Kemudian, Dr. Abu Zaid mengakhiri dengan penjelasan akan pentingnya mengubah nash-nash yang bersifat diniyah kepada metodologi bahasa sebagaimana telah ia jelaskan sebelumnya.

Lembaran ini tidak cukup untuk membantah secara terperinci semua yang dikatakan oleh Dr. Nashr Abu Zaid. Tapi, mungkin yang perlu dipertanyakan, kenapa Dr. Nashr Abu Zaid mengatagorikan lafal kursi, ‘arsy, malaikat, jin, syaitan, hasad, dan sihir sebagai lafal yang memiliki landasan sejarah? Apakah karena tidak mempunyai ilmu akan adanya hal-hal nyata pada lafal-lafal tersebut sehingga kita mengecualikannya dan mengatagorikannya sebagai lafal-lafal yang tidak nyata, yang bersifat dzhanni (tidak dapat dilihat mata). Sampai sekarang kita belum mendengar hal seperti itu.

Lalu, bagaimana kita bisa mengondisikan globalisasi? Kita mengambil faedah dari sisi positifnya dan menjauhi sisi negatifnya. Ada dua hal penting yang paling baik untuk menghadapi globalisasi, yaitu sebagai berikut.

Pertama, membantu kalangan ekonomi lemah. Hal itu bisa dilakukan dengan mengaktifkan lembaga-lembaga sosial, dan menjaganya dari satu sisi, serta merencanakan untuk menghidupkan dan memperluas lembaga-lembaga yang bergerak dalam bidang wakaf dari sisi yang lain. Sebagaimana telah diketahui bahwa lembaga yang bergerak dalam bidang wakaf bermacam-macam, di antara contohnya sekolah, universitas, Puskesmas, rumah sakit, rumah, kebun, hotel, dan lainnya. Lembaga-lembaga tersebut telah ikut andil dalam menyebarkan ilmu, menjaga kesehatan, mencukupi orang-orang yang membutuhkan, menjaga hewan, membantu perekonomian, menutup kekosongan sosial, dan lainnya. Sehingga, dari wakaf-wakaf tersebut telah memberi gambaran 1/3 kekayaan yang dimiliki oleh dunia Islam.

Kedua, menjaga masa depan umat. Hal itu dengan membantu persatuan kebudayaan. Kesatuan kebudayaan merupakan penjelmaan yang terakhir dari kesatuan umat ini setelah terjadinya kekacauan politik dan ekonomi yang terjadi beberapa abad yang lalu. Tidak diragukan lagi, bahwa kesatuan kebudayaan ini merupakan bangunan yang paling dasar dalam menghadapi arus globalisasi. Oleh sebab itu, harus bersemangat untuk mencukupinya dan berusaha untuk menekuninya. Dan, yang paling nyata dari hal itu ialah pokok-pokok dasar agama Islam dan hukum-hukumnya yang bersandarkan pada dalil-dalil qath’i, dan bahasa Arab yang dikatagorikan sebagai perantara untuk menyatukannya. Dan, harus bersemangat untuk menjauhi segala hal yang dapat mencerai-beraikan kesatuan kebudayaan dan melemahkan roh kehidupannya.

Sumber: Diadaptasi dari Al-'Uulamah wa Kaifiyatu Dhidhiha wa Akhtharuha, DR. Ghazy At-Taubah
oleh Dr. Ghazi At-Taubah pada alislamu

Previous Post Next Post