Menag Minta Teks dan Terjemah Al Quran Digital Terus Dipantau

Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengatakan saat ini teks Al Quran tidak hanya dalam bentuk lembaran kertas, namun seiring perkembangan teknologi informasi, teks kitab suci umat Muslim ini terdapat pada alat digital.

“Ada ustadz kalau baca Al- Qur’an tidak pegang mushaf tapi pegang smartphone, tentu bagaimana teks itu terpantau, juga pada terjemahan digitalnya. Keduanya  harus terus dipantau,” kata Menag pada pembukaan Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) Ulama Al-Qur’an di Bandung, Selasa (18/08/2015)  dikutip laman Kemenag.

Menurut Menag, Lajnah Pentashihan Al-Quran sebagai bagian dari Kemenag harus siap menghadapi perubahan di era globalisasi ini.

“Lajnah Pentashihan Al-Qur’an harus mengikuti perkembangan teknologi informasi,” tuturnya.

Menag mengungkapkan dirinya  pernah melihat percetakan Al-Quran di kota Madinah yang juga mencetak terjemahan Al-Quran beberapa negara termasuk Indonesia.

“Terjemahan kita terakhir tahun 1990, perlu dilihat kembali dari sisi konteks masih relevankah dengan perkembangan saat ini, karena bahasa itu terus berkembang,” kata Menag seperti dikutip dari laman kemenag.go.id

Hadir pada kegiatan bertema “Implementasi revolusi mental dengan pendekatan Al-Qur’an” ini, Mantan Menag Quraish Shihab dan Said Aqil Husin Al Munawar, Kabalitbang dan Diklat Kemenag Abdurrahman Mas’ud serta para ulama Al-Qur’an dari berbagai provinsi.

sumber: hidayatullah.com
Previous Post Next Post